Minggu, 26 September 2010

Denominasi Rupiah

Isu denominasi rupiah yang beredar belakangan ini cukup menarik perhatian masyarakat. Keresahan cukup wajar karena masyarakat teringat pemotongan nilai uang dizaman Bung Karno (1959) dimana inflasi mencapai 635,5%!. Lebih banyak tanggapan kuatir akan dampak ‘pemotongan’ nilai rupiah, terutama bagi kalangan masyarakat kecil. Nah, saat berbicara denominasi lalu dikaitkan dengan pemotongan nilai rupiah, mungkin telah sedikit salah jalan dalam dialog alias gak nyambung. Denominasi bukanlah sanering.

Beda Denominasi dan Sanering

Denominasi lebih berupa penyederhanaan penyebutan satuan atau nilai mata uang dengan mengurangi jumlah digit. Jadi jumlah digit dikurangi tetapi NILAI atau DAYA BELI uang tidak berubah. Sedikit membingungkan? Gak juga. Ambil contoh misalnya -sesuai isu yang beredar saat ini- nilai Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1. Bagaimana dengan nilai barang? Tidak ada masalah. Ambil contoh, sekaleng coca cola saat ini harganya Rp5.000. Setelah denominasi, harganya disesuaikan menjadi Rp5. Jadi nilai riil atau daya beli uang pada dasarnya tidak berubah.

Lain halnya dengan sanering. Sanering merupakan pemotongan NILAI atau DAYA BELI uang. Sanering biasa dilakukan oleh negara dengan perekonomian kacau, tidak stabil yang ditandai dengan inflasi yang tinggi. Inflasi yang tinggi menjadikan uang tidak bernilai, karenanya perlu dipotong nilainya. Bila sanering diberlakukan dengan ketentuan Rp1.000 nilainya dipotong menjadi hanya Rp1, maka sekaleng coca cola bukannya menjadi Rp5, tetapi harganya tetap Rp5.000. Bisa dibayangkan betapa ‘hebohnya’ pengaruh sanering bila diberlakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar